Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Menikah di usia muda, siapa takut?
Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).
Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).
[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]
Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan
kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang
yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh
karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan
bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang
pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk
menikah.
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami
isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami),
dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al
Furqon: 74)
Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan
kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih
baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ”
(QS. Al Kahfi: 46)
Anak adalah perhiasan kehidupan dunia.
Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan.
Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika
mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu
sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam
kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak
yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya,
sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له
“Jika manusia itu mati, maka amalannya
akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2]
sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya.”1
Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]
Faedah lainnya, bersegera menikah juga
lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah
banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam
nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة
“Menikahlah kalian. Karena aku begitu
bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”2 Atau sebagaimana
sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Intinya, bersegera menikah memiliki
manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini
kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah
mereka.
Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia
muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam
belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang
ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki
keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera
menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan
semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat
lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan
pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia
akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka
pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika
pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit
mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang,
maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang
dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia
muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan
istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang
namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya
kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti
melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini
adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah
menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun mencari
janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya
kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah
sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta’ala berfirman,
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)
Oleh karenanya ,yang namanya menikah
tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah
dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar.
Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan
keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya
mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah
pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.
-Demikian penjelasan dari Syaikh Sholih Al Fauzan-
Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk
mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot
(bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam
menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga
Allah mudahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar